"Intinya beliau masih sebagai saksi sampai saat ini, kecuali didalam fakta persidangan ada fakta baru," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitaan saat dihubungi melalui telepon, Senin (25/5/2009).
Dia menjelaskan, status Yusril bagaimanapun bergantung pada hasil persidangan terdakwa yang tengah disidang yakni Romli Atmasasmita. "Tergantung persidangan," tutupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/iy)











































