Dari surat Menteri Keuangan bernomor S 2482/mk.5/2009 tertanggal 30 April 2009 yang ditujukan pada Sekretaris Mahkamah Agung (MA), disebutkan, Depkeu menyetujui pembukaan 577 rekening pengadilan, yang sebelumnya diblokir.
Surat ini ditandatangani atas nama Dirjen Perbendaharaan Negara Herry Purnomo. Disebutkan dalam surat itu, pemblokiran sebelumnya dilakukan karena terkait kasus biaya perkara yang tengah diinvestigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara MA Hatta Ali yang dikonfirmasi belum bisa berkomentar. "Saya harus cek ke bagian keuangan," imbuh Hatta.
(ndr/iy)











































