577 Rekening Pengadilan Juga Pernah Diblokir

Tak Cuma 18 Rekening

577 Rekening Pengadilan Juga Pernah Diblokir

- detikNews
Senin, 25 Mei 2009 14:32 WIB
 577 Rekening Pengadilan Juga Pernah Diblokir
Jakarta - Rekening pengadilan yang diblokir ternyata tidak hanya berjumlah 18. Sebanyak 577 rekening lainnya sebelumnya juga diblokir. Per 30 April 2009, blokir 577 rekening pengadilan itu dicabut.Β 

Dari surat Menteri Keuangan bernomor S 2482/mk.5/2009 tertanggal 30 April 2009 yang ditujukan pada Sekretaris Mahkamah Agung (MA), disebutkan, Depkeu menyetujui pembukaan 577 rekening pengadilan, yang sebelumnya diblokir.

Surat ini ditandatangani atas nama Dirjen Perbendaharaan Negara Herry Purnomo. Disebutkan dalam surat itu, pemblokiran sebelumnya dilakukan karena terkait kasus biaya perkara yang tengah diinvestigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Herry belum bisa memberikan keterangan. "Maaf saya lagi di Paris, dan tidak bawa data itu," jelas Herry dalam pesan singkatnya.

Juru Bicara MA Hatta Ali yang dikonfirmasi belum bisa berkomentar. "Saya harus cek ke bagian keuangan," imbuh Hatta.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads