Pendemo Desak KPK Tuntaskan Korupsi PLN

Pendemo Desak KPK Tuntaskan Korupsi PLN

- detikNews
Senin, 25 Mei 2009 13:26 WIB
Pendemo Desak KPK Tuntaskan Korupsi PLN
Jakarta - Sekitar 40 orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gema Anti Korupsi) berdemo di depan gedung KPK. Mereka menuntut agar KPK mengusut kasus korupsi Costumer Management Service (CMS)  PLN.

"Kasus CMS kami harapkan dapat menjadi pintu masuk KPK untuk melakukan pembersihan di tubuh PLN," ujar salah seorang orator bernama Rio di depan gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2009).

Selain itu massa juga mendesak agar KPK segera mengusut pimpinan PLN yang diduga terkait dalam kasus ini. Termasuk melakukan pengecekan pada setiap pimpinan dari hulu hingga ke hilir.

"Menuntut KPK dapat melakukan inspeksi ke dalam tubuh PLN Pusat, anak perusahaan, distribusi, cabang dan pembangkitan, sesuai tugas pencegahan yang dimiliki KPK," tandas Rio.

Sambil berorasi massa juga membentangkan  spanduk bertuliskan "Segel kantor PLN Pusat, Sarang Koruptor CMS, Skandal Mafia Listrik". Aksi ini berlangsung selama 40 menit namun tidak membuat lalu lintas jalan tersendat.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan GM Distribusi Jatim Hariyadi Sardono (HS) sebagai tersangka. HS diduga melakukan korupsi pengadaaan alat CMS pada tahun 2004. Akibat tindakannya ini, negara diduga dirugikan hingga Rp 80 miliar. HS dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(ape/nrl)


Berita Terkait