Pemusnahan dilakukan di Sukoharjo, Senin (25/5/2009) siang, dengan cara dilindas stones wales. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolwil
Surakarta Kombes (Pol) Taufik Anshorie, disaksikan sejumlah udangan dari
berbagai kalangan.
Kapolwil Surakarta merinci terdapat 23.292 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. 896 Botol di antaranya adalah minuman impor yang beredar secara ilegal. Selain itu juga terdapat 4.800 liter minuman jenis ciu (arak tradisional khas Solo) yang dimusnahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kapolres Sukoharjo, AKBP Aan Suhanan, mengancam akan menutup
sejumlah produsen ethanol di daerah Sukoharjo jika melakukan penyalahgunaan. Para produsen ethanol tersebut ditengarai menjual produknya sebagai minuman keras tradisional yang bernama ciu.
(mbr/anw)










































