"Yang menarik, kamar tahanan dia yang ditempati itu, lebih besar dari kamarnya di rumah," ujar Ari kepada detikcom, Senin (25/5/2009).
Ari mengatakan, yang membedakan kamar Antasari di rumah dan di tahanan Polda Metro saat ini cuma tempat tidur. Jika di rumah Antasari kamarnya diisi oleh tempat tidur besar, maka tidak demikian di kamar tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya soal perpanjangan masa penahanan Antasari selama 40 hari, tim pengacara tidak mempermasalahkan. Karena menurut KUHAP, jika memang penyidik masih memerlukan bukti kuat keterlibatan Antasari dalam kasus penembakan Nasrudin Zulkarnaen, polisi berhak melakukan perpanjangan masa penahanan.
"Tetapi jika tidak ditemukan, atau bahkan sebaliknya bahwa tidak ada keterlibatan Antasari dalam kasus pembunuhan, selayaknya perkara tersebut dihentikan penyidikannya," imbuh Ari.
Bagaimana soal Rhani Juliani yang juga belum dibuka identitasnya oleh polisi? "Kalau menurut kita Rhani bukan saksi kunci, karena ini kasus pembunuhan bukan perselingkuhan," tegas Ari.
(anw/nrl)











































