Bulyan Royan akan Dijebloskan ke LP Cipinang

Bulyan Royan akan Dijebloskan ke LP Cipinang

- detikNews
Senin, 25 Mei 2009 07:50 WIB
Bulyan Royan akan Dijebloskan ke LP Cipinang
Jakarta - Terpidana kasus dugaan suap proyek pengadaan kapal patroli Bulyan Royan akan menjalani eksekusi badan. Anggota Komisi V DPR tersebut akan dibawa ke LP Cipinang pukul 10.00 WIB.

"Rencananya hari ini dieksekusi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Salim saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/5/2009).

Sebelumnya Bulyan divonis oleh majelis hakim Tipikor dengan hukuman pidana 6 tahun penjara. Bulyan juga diharuskan membayar uang denda sebesar Rp 350 Juta subsider 6 bulan serta uang pengganti sebesar Rp 2 miliar yang dikurangi dengan USD 80.000 dari hasil rampasan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, uang pengganti dan denda Bulyan belum lunas dibayar. Namun hal tersebut tidak akan menghalangi KPK untuk melakukan eksekusi badan.

"Rencananya mau kita tagih hari ini," tutupnya. (mad/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads