Polisi Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja Aceh

Polisi Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja Aceh

- detikNews
Senin, 25 Mei 2009 03:31 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja Aceh
Lubuklinggau - Sebanyak 90 kilogram ganja dari Aceh yang akan dibawa ke Jakarta, digagalkan aparat Polres Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan, Minggu (24/05/2009) malam.

Menurut informasi yang dihimpun, ke-90 kilogram ganja itu dibungkus dalam 90 bungkus plastik. Penyelundupan ini menggunakan sebuah minibus APV dengan nopol B 1263 PS berwana abu-abu metalik yang dikemudikan Jamaludin (32) asal Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan.

Polisi juga mengamakan seorang teman wanitanya bernama Yunita.
(tw/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini