Menurut informasi yang dihimpun, ke-90 kilogram ganja itu dibungkus dalam 90 bungkus plastik. Penyelundupan ini menggunakan sebuah minibus APV dengan nopol B 1263 PS berwana abu-abu metalik yang dikemudikan Jamaludin (32) asal Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan.
Polisi juga mengamakan seorang teman wanitanya bernama Yunita.
(tw/mad)










































