YLKI: UU LLAJ Mengatur Orang, Bukan Kendaraan

YLKI: UU LLAJ Mengatur Orang, Bukan Kendaraan

- detikNews
Sabtu, 23 Mei 2009 15:09 WIB
Jakarta - RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang akan diputuskan DPR, Selasa, 26 Mei 2009 menuai protes dari masyarakat. RUU ini dinilai menguntungkan pemilik kendaraan dan bukannya warga masyarakat.

"UU ini kan mengatur orang-perorang. Bukan kendaraan yang diatur," kata Ketua Harian YLKI, Soedaryatmo kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat, Jaksel, Sabtu (23/5/2009).

Lebih lanjut dia menilai, undang-undang jalan seharusnya  mengatur orang bagaimana berkendara di jalanan. Bukan sebaliknya, mengatur kendaraan di jalan, sehingga masyarakat terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat pemahaman yang terbalik tersebut, akhirnya masyarakat umum dirugikan. Tetapi masyarakat yang minoritas seperti pemilik kendaraan pribadi malah diberi fasilitas lebih di jalan umum. "Akibatnya masyarakat mencari solusi sendiri atas macet dengan menggunakan sepeda motor," tambah dia.

RUU yang merevisi UU No 14/1992 juga mempunyai semangat pembiaran. Negara seakan-akan tak berani mengatur masyarakat di jalan dan jalan dibebaskan bagi siapa pun. Akhirnya, pemilik uanglah yang menang.

"Masak sepeda motor harus bersaing dengan mobil. Masak mobil yang begitu besar hanya diisi 2 orang, sedangkan angkutan umum yang berisi penuh sesak malah disuruh mengalah. Ini kan paradigma yang terbalik," tambah dia.

Selain cacat secara substansi per UU an, proses legislasi juga dinilai cacat karena tak transparan. Pembahasan bertahap tidak diinformasikan secara luas sehingga tiba-tiba masyarakat kaget dengan persiapan pengesahan RUU pekan depan.

"Apalagi, sebentar lagi masa kerja DPR habis, jangan sampai membuat UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar dia.

(asp/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads