Keterangan yang diperoleh menyebutkan, penangkapan ganja itu terungkap setelah petugas keamanan Bandara Polonia mencurigai sebuah paket saat melewati pintu x-ray kargo bandara. Meski mencurigai isi paket, mereka belum membuka bungkusan itu karena menunggu pihak berwenang ikut menyaksikan.
Paket tersebut akhirnya dibuka di kantor Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) Cabang Bandara Polonia Medan disaksikan petugas kantor pos Medan, Jumat (22/5/2009) siang. Setelah dibuka, paket itu ternyata berisi daun ganja kering siap pakai seberat 8,3 kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti sudah diserahkan kepada polisi," ujar Edi Irawan, salah seorang petugas keamanan Bandara Polonia.
(rul/sho)











































