Antasari Dipastikan Diperpanjang Masa Tahanannya

Antasari Dipastikan Diperpanjang Masa Tahanannya

- detikNews
Jumat, 22 Mei 2009 17:56 WIB
Antasari Dipastikan Diperpanjang Masa Tahanannya
Jakarta - Antasari Azhar dipastikan diperpanjang masa penahanannya. Pihak kepolisian sudah mendapat perpanjangan masa penahanan Antasari dari Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari.

"Sudah, sudah ada," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono kepada wartawan yang ditemui di Mapolda Metro, Jum'at (22/5/2009).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan pada Kamis (23/5/2009) malam juga membenarkan hal tersebut. Bahkan, kata dia, surat tersebut sudah ditandatangani pihak Kejagung pada Selasa 21 Mei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, hal berbeda disampaikan kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir. Dia mengaku belum menerima salinan surat perpanjangan masa penahanan kliennya itu. Menurutnya, jika sampai Sabtu besok pihaknya belum mendapatkan salinan surat tersebut, kliennya harus dibebaskan.

"Keluarga dan kuasa hukum belum terima itu. Ya kalau besok kita belum terima, beliau (Antasari) harus bebas demi hukum," kata Ari.

(mei/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads