Presiden Janji Atasi Masalah RUU Pengadilan Tipikor

Presiden Janji Atasi Masalah RUU Pengadilan Tipikor

- detikNews
Jumat, 22 Mei 2009 16:27 WIB
Jakarta - Pimpinan KPK menemui Presiden SBY untuk membahas masalah RUU Pengadilan Tipikor. SBY menjanjikan akan segera mengatasi masalah yang muncul.

"Presiden akan mengatasi segala kesulitan," kata Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibit Samad Riyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (22/5/2009).

Pertemuan antara empat pimpinan KPK dan SBY berlangsung di Istana Negara, Rabu 20 Mei lalu. Selain tentang RUU Pengadilan Tipikor, pertemuan ini membahas juga mengenai reformasi birokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Tipikor, jelas Bibit, sangat diperlukan oleh KPK. Bibid tidak bisa membayangkan jika nantinya pengadilan ini akan melebur di pengadilan umum atau berada di berbagai daerah di Indonesia.

"Yang ideal hanya satu pengadilan di Jakarta dan penanganannya KPK," jelas Bibit.

Bibit juga merasa jengah dengan posisi pengadilan tipikor yang terus diutak-atik. Bibit mempertanyakan latar belakang maksud pihak-pihak tersebut.

"Salahnya apa sih pengadilan tipikor? Apa kinerja kurang bagus?" tanya Bibit.

RUU Pengadilan Tipikor mentok di DPR padahal usia Pengadilan Tipikor untuk mengadili para terdakwa korupsi tinggal 5 bulan lagi.

(mok/nrl)


Berita Terkait