"Belum, belum (ditangkap)," kata BHD saat menjawap pertanyaan wartawan soal penangkapan Samadikun di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2009).
Kapolri juga membantah pertemuan dengan pihak Singapura beberapa waktu lalu untuk membahas Samadikun. "Kita membahas kerja sama yang kaitannya dengan masalah-masalah yang lebih khusus kaitannya dengan transnational crime terutama masalah terorisme yang kaitannya dengan penangkapan Mas Slamet Kastari," kata BHD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada informasi seperti itu tapi sudah saya cek ke Bareskrim tidak ada," kata Mochtar di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel.
Mochtar mengatakan, hingga kini tim pemburu belum mengetahui di mana keberadaan pengemplang BLBI yang sudah divonis 4 tahun penjara itu. Informasi yang beredar, Samadikun hidup berpindah-pindah.
"Dia pindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Pernah ada info dia di Cina, di mana, di mana," kata Mochtar.
Sebelumnya beredar kabar, Samadikun telah ditangkap di Singapura beberapa waktu lalu. Konon, polisi akan mengumumkan penangkapan itu pada 25 Mei.
Samadikun merupakan Mantan Presiden Komisaris Bank Modern yang tersangkut kasus BLBI sebesar Rp 169 miliar. Dia divonis bersalah dengan hukuman penjara 4 tahun dan membayar kerugian negara Rp 169 miliar.
Sebelum dieksekusi, Samadikun mendapat izin dari Kejaksaan Agung untuk berobat ke Jepang selama 14 hari. Namun hingga kini, Samadikun tidak pernah melapor kembali ke kejaksaan. Keberadaannya pun misterius. (ken/iy)











































