"Itu (usulan perpanjangan) adalah penugasan, kalau penugasan ya kita siap
saja, kita jalani," kata Muchtar saat ditemui usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (22/5/2009).
Muchtar yang juga bertugas sebagai Ketua Tim Pemburu Koruptor BLBI saat ini telah berusia 60 tahun pada 5 Mei 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
merupakan jabatan fungsional, bukan struktural.
Jabatan tersebut dapat diperpanjang selama 2 tahun dengan mengusulkan
kepada presiden.
Dengan begitu, Muchtar yang seharusnya sudah memasuki masa pensiun pada jabatan struktural pada usia 60 tahun, bisa melanjutkan tugas sebagai
jaksa fungsional selama 2 tahun tanpa menjabat pada jabatan struktural di
kejaksaan.
Sebelumnya, Kapuspenkum Jasman Panjaitan menyampaikan, Wisnu Subroto tidak akan mengambil jabatan fungsionalnya. Jika begitu, Wisnu yang genap
berusia 60 tahun pada 1 Mei 2009 lalu akan habis masa kerjanya dan masuk
masa pensiun mulai 1 Juni 2009.
(nov/anw)











































