"Benar, pimpinan KPK ke Presiden terkait menyampaikan informasi RUU Pengadilan Tipikor Rabu lalu,"Β ujar juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2009).
Johan enggan menjelaskan lebih rinci isi pembicaraan antara KPK dengan Presiden. Dia juga menolak maksud kedatangan KPK untuk meminta segera dikeluarkan Perpu jika RUU ini tidak juga selesai.
"Bukan kapasitas kami untuk meminta," elak Johan.
Selain RUU Pengadilan Tipikor, kedatangan KPK juga dalam rangka membahas reformasi birokrasi yang sedang digalakan oleh pemerintah.
(mok/nrl)











































