"Nomor bisa saja dipinjam orang, belum tentu ada keterlibatan anggota," ujar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/5/2009).
Namun demikian menurut BHD, pihaknya akan terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan polisi. "Nanti kita lihat, kalau mobil masih didalami," janji BHD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang diduga terlibat dalam praktek haram yang merugikan negara lebih Rp 500 miliar itu adalah AKP S yang berdinas di Polres Jakarta Barat dan Kombes S yang berdinas di Mabes Polri.
(anw/nrl)











































