Anggota Brimob Tak Tahu Senjata Api Digunakan untuk Apa

Pembunuhan Nasrudin

Anggota Brimob Tak Tahu Senjata Api Digunakan untuk Apa

- detikNews
Jumat, 22 Mei 2009 13:55 WIB
Anggota Brimob Tak Tahu Senjata Api Digunakan untuk Apa
Jakarta - Seorang oknum Brimob berinisial H menjadi tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. H disebut-sebut sebagai pihak yang menjual senjata api yang digunakan untuk menghabisi Nasrudin.

H yang kini sudah ditangkap Propam memang telah menjual senjata api berjenis SNW kepada salah satu tersangka pembunuhan Nasrudin. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku tak tahu senjata itu akan dipakai untuk menghabisi Nasrudin.

"Brimob tidak ada kaitannya dengan pembunuhan, tidak ada kaitannya dengan arti kata memang tidak mengetahui akan digunakan untuk apa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abubakar mengatakan, senjata api tersebut bukan organik milik polisi. Menurut pengakuan H, senjata itu didapatnya saat bertugas di Aceh saat tsunami.

"Kepada yang bersangkutan dituduhkan memiliki senjata ilegal. Dia dikenai UU Darurat No 12/1951. Dia menjual kalau nggak salah Rp 12,5 juta dan sudah ditangkap beberapa hari lalu," katanya.

(ken/nrl)


Berita Terkait