Antisipasi RUU Pengadilan Tipikor Gagal, MA Latih 600 Hakim

Antisipasi RUU Pengadilan Tipikor Gagal, MA Latih 600 Hakim

- detikNews
Kamis, 21 Mei 2009 19:35 WIB
Antisipasi RUU Pengadilan Tipikor Gagal, MA Latih 600 Hakim
Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terancam gagal disahkan. Mahkamah Agung (MA) pun bersiap. Sekitar 600 hakim akan dilatih untuk menangani perkara korupsi.

"Kita akan lakukan pelatihan bagi calon hakim Tipikor sekitar 500-600 orang," kata Juru Bicara MA Hatta Ali saat berbincang lewat telepon, Kamis (21/5/2009).

Pelaksanaan pelatihan akan digelar pada pertengahan Juni 2009. Peserta berasal dari hakim pengadilan negeri se-Indonesia yang lolos seleksi ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa persyaratan untuk mengikuti pelatihan ini yang harus dimiliki," kata Hatta.

Lebih lanjut Hatta mengatakan, apapun nanti keputusan DPR soal Pengadilan Tipikor, pihaknya sudah mengantisipasi."Termasuk jika Pengadilan Tipikor ada di setiap daerah atau kembali ke Pengadilan Negeri," tutupnya.

Seperti diketahui, RUU Pengadilan Tipikor harus disahkan paling lambat pada tanggal 19 Desember 2009 sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Namun hingga saat ini pembahasan tentang hal itu masih terkatung-katung di DPR.

(mad/nwk)


Berita Terkait