Jhonny Allen Mangkir Diperiksa KPK

Korupsi Dermaga

Jhonny Allen Mangkir Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 20 Mei 2009 17:35 WIB
Jhonny Allen Mangkir Diperiksa KPK
Jakarta - Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhonny Allen tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal ia dijadwalkan sebagai saksi bagi kasus dugaan suap proyek pembangunan dermaga di kawasan Indonesia timur bagi tersangka Abdul Hadi Djamal.

"Hingga pukul 17.00 WIB beliau tidak datang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/5/2009).

Johan belum bisa memastikan penyebab tidak datangnya politisi Demokrat tersebut. "Saya belum menerima surat pemberitahuan, mungkin ke penyidik," kata Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Jacob Nuwa Wea juga urung memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus rekening liar di Depnakertrans. Ia tidak hadir dengan alasan sakit.

"Kalau Pak Jacob kemarin sudah mengirim surat yang memberitahukan bahwa beliau sakit," kata Johan.

Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Dirjen Pembinaan Hubungan Industri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musni Tambusai sebagai tersangka. Kasus rekening yang dipergunakan untuk Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Sektor Migas tahun 2003-2008 ini diduga merugikan negara Rp 11,3 miliar.

(mad/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads