"Hingga pukul 17.00 WIB beliau tidak datang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/5/2009).
Johan belum bisa memastikan penyebab tidak datangnya politisi Demokrat tersebut. "Saya belum menerima surat pemberitahuan, mungkin ke penyidik," kata Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Pak Jacob kemarin sudah mengirim surat yang memberitahukan bahwa beliau sakit," kata Johan.
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Dirjen Pembinaan Hubungan Industri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musni Tambusai sebagai tersangka. Kasus rekening yang dipergunakan untuk Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Sektor Migas tahun 2003-2008 ini diduga merugikan negara Rp 11,3 miliar.
(mad/nik)











































