Pengacara Tanyakan Luka di Leher David

Sidang Koroner David

Pengacara Tanyakan Luka di Leher David

- detikNews
Rabu, 20 Mei 2009 16:30 WIB
Pengacara Tanyakan Luka di Leher David
Singapura - Sidang pengadilan koroner atas kematian David Hartanto Widjaja digelar hari ini di Singapura. Dalam sidang terungkap, mendiang mahasiswa Nanyang Technological University (NTU) asal Indonesia itu mengalami 36 luka secara keseluruhan.

Luka-luka yang termasuk luka gores dan luka terpotong itu terdapat pada tangan, kepala, jari-jari dan kaki. Demikian disampaikan Marian Wang, seorang pathologist yang menjadi Registrar of Forensic Medicine pada Health Sciences Authority (HSA).

Dikatakan Wang, luka-luka itu konsisten dengan yang ditimbulkan oleh benda tajam seperti pisau. Wang merupakan saksi pertama yang dihadirkan di sidang tersebut. Demikian seperti dilansir harian Singapura, Straits Times, Rabu (20/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang, pengacara keluarga David, Sashi Nathan menanyakan tentang luka memar pada leher David. Nathan menanyakan apakah mungkin luka itu sebagai akibat adanya perlawanan dari David.

Wang menjawab, hal itu bisa saja tapi sepertinya tidak mungkin jika melihat luka-luka lain yang diderita David.

David juga mengalami luka-luka dalam termasuk patah tulang dan pendarahan internal dalam kejadian 2 Maret lalu di kampus NTU.

Hadir dalam sidang tersebut orangtua David, kakaknya dan pamannya yang datang dari Jakarta. Hadir pula perwakilan dari NTU, pejabat-pejabat KBRI di Singapura dan beberapa wartawan dari media Indonesia.
(ita/iy)


Berita Terkait