Mantan Menkes Ahmad Sujudi Jadi Tersangka

Korupsi Alat Kesehatan 2003

Mantan Menkes Ahmad Sujudi Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 20 Mei 2009 12:29 WIB
Mantan Menkes Ahmad Sujudi Jadi Tersangka
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Ahmad Sujudi menjadi tersangka. Ia tersangkut kasus dugaan korupsi alat kesehatan di kawasan Indonesia Timur pada tahun 2003.

"Iya benar. Dari hasil pengembangan penyidikan, kita menetapkan AS menjadi tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2009).

Menurut Johan, Ahmad Sujudi dikenai pasal 2 ayat 1 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebelumnya, Ahmad Sujudi juga sudah dicekal bersama 7 pejabat Depkes lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan menambahkan, kerugian dalam proyek ini mencapai Rp 71 miliar. Sedangkan nilai proyeknya mencapai Rp 190 miliar. "Berarti sudah ada 3 tersangka dalam kasus ini," kata Johan.

(mad/nik)


Berita Terkait