"Kita mengerti kalau ada PHK (di Qatar) dan itu hak dari perusahaan atau negara tempat mereka (TKI) bekerja. Tapi Presiden meminta agar sebisa mungkin kesejahteraan TKI di Qatar diperhatikan oleh Emir (Emir Qatar Sheikh Hamad Bin Khalifa Al Thani)," ujar Jubir Kepresidenan Dino Patti Djalal.
Dino menyampaikan hal itu di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TKI di Qatar sebagian skilled worker di hotel, oil and gas, energi. Presiden juga meminta agar lebih terbuka lagi Qatar bagi TKI untuk bekerja di sana," jelasnya.
(nwk/nrl)











































