Ribuan Botol Miras Disita dari Rumah Kontrakan

Ribuan Botol Miras Disita dari Rumah Kontrakan

- detikNews
Selasa, 19 Mei 2009 14:26 WIB
Ribuan Botol Miras Disita dari Rumah Kontrakan
Jakarta - 12 Ribu botol minuman keras (miras) diamankan petugas di kawasan Kedoya, Jakarta Barat. Miras tersebut disembunyikan didalam rumah kontrakan yang dijadikan gudang.

Menurut Kepala Satpol PP Jakbar Bobby Aryono, miras tersebut terpaksa diangkut karena melebihi ambang batas maksimal alkohol.

"Sesuai Instruksi Gubernur No 91/2005 tentang Perderan Minuman Beralkohol, alkohol dalam kandungan tidak boleh lebih dari 5 persen," kata Bobby di lokasi penggerebekan, Jl Pilar, Kedoya, Jakbar, Selasa (19/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak Februari lalu, Satpol PP telah mengamankan 37 ribu botol miras di wilayah Jakarta Barat. Rencananya ribuan minuman haram tersebut akan dimusnahkan Juni mendatang secara serempak.

"Jadi ini operasi rutin untuk menekan tingkat kejahatan," imbuh Boby.

Saat penggerebekan, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Menurut salah satu warga, rumah tersebut terlihat lengang. Tidak ada aktivitas mencolok pada rumah 2 lantai itu.

"Dikontrak sudah 6 bulanan. Sepi, kayak nggak dihuni," ucap Suroso, salah seorang warga.
(Ari/sho)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads