Beberapa orang dari tim tersebut akan dipilih sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Antasari Azhar yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"JPU untuk Antasari ya kita ambil dari itu jaksa P16, nanti dipilih siapa yang cocok," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga saat ditemui di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jaksel, Selasa (19/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum selesai, mereka mengikuti perkembangan penyidikan kalau ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan penyidik kepada jaksa, penyidik bisa menghubungi itu," jelasnya.
Berkas kasus tersebut, dikatakan Ritonga, berdasarkan informasi awal kepolisian akan dibagi menjadi 8 berkas dari 9 tersangka. Jaksa P16 sendiri dipimpin Direktur Penuntutan Pidana Umum kejagung Ibnu Haryadi.Diskusi seputar pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen? Gabung di sini. (nov/nrl)










































