Jaksa P16 untuk Antasari

Jaksa P16 untuk Antasari

- detikNews
Selasa, 19 Mei 2009 12:54 WIB
Jaksa P16 untuk Antasari
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah membentuk tim jaksa peneliti (P16) yang bertugas meneliti berkas seluruh tersangka terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnain.

Beberapa orang dari tim tersebut akan dipilih sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Antasari Azhar yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"JPU untuk Antasari ya kita ambil dari itu jaksa P16, nanti dipilih siapa yang cocok," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga saat ditemui di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jaksel, Selasa (19/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ritonga, hingga kini tim Jaksa P16 yang berjumlah 26 orang tersebut masih terus mengikuti perkembangan penyidikan di kepolisian. Berkas penyidikan kasus tersebut pun belum selesai.

"Belum selesai, mereka mengikuti perkembangan penyidikan kalau ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan penyidik kepada jaksa, penyidik bisa menghubungi itu," jelasnya.

Berkas kasus tersebut, dikatakan Ritonga, berdasarkan informasi awal kepolisian akan dibagi menjadi 8 berkas dari 9 tersangka. Jaksa P16 sendiri dipimpin Direktur Penuntutan Pidana Umum kejagung Ibnu Haryadi.Diskusi seputar pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen? Gabung di sini. (nov/nrl)


Berita Terkait