DPD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pengadilan Tipikor

DPD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pengadilan Tipikor

- detikNews
Senin, 18 Mei 2009 17:50 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Marwan Batubara meminta agar RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera diselesaikan. Dia pun mendesak Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita segera mengirim surat ke Ketua DPR Agung Laksono.

"Lama ditunggu tapi tidak tuntas-tuntas," kata Marwan dalam sidang paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2009).

DPD, menerima banyak aspirasi dan usulan masyarakat termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar DPD mendesak DPR segera membahasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita mengaku sudah menyeriusi soal RUU Pengadilan Tipikor dan telah berkirim surat kepada Ketua DPR dan Presiden.

"Keduanya sudah kita surati. Saya tidak tahu mengapa (macet)," tutupnya.

(ndr/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads