Kisah pilu itu dialami oleh, sebut saja Mawar, salah seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan, sebulan lalu. Mawar diperlakukan tidak senonoh oleh lima oknum polisi setelah dirinya kedapatan sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil di Pantai Akkarena, Tanjung Bunga, Makassar.
Kelima oknum polisi itu tidak hanya membentak saat menginterograsi Mawar dan kekasihnya. Para aparat penegak hukum itu juga meminta Mawar membuka pakaian bawahnya. Selanjutnya para polisi tersebut mengambil gambar alat vital gadis itu dengan menggunakan HP. Para oknum tersebut beralasan, hal ini dilakukan untuk membuktikan apakah Mawar telah berbuat asusila atau belum dengan kekasihnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun harapannya tidak menjadi kenyataan. Sebulan setelah peristiwa itu, rekaman kejadian pilu yang dialami Mawar malah beredar luas. Hal ini tentu sangat membuat Mawar terpukul. Diantar oleh kedua orang tuanya, Mawar kemudian mengadukan kasus ini ke LBH Makassar.
"Kondisi korban saat ini masih syok dan tidak berani keluar rumah begitu mengetahui rekaman dirinya beredar luas.
Kami sampai harus meminta bantuan psikolog untuk memulihkan traumanya," ungkap anggota LBH Makassar, Fajriani Langgeng, saat ditemui di kantornya, Jl Serigala No 31, Senin (18/5/2009).
Di tempat yang sama, Ketua LBH Makassar, Abdul Muthalib, juga mengecam perilaku para oknum penegak hukum ini. Menurut Muthalib, pihaknya akan langsung mengadukan kasus ini ke Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Komnas Perempuan.
"Kami akan meminta kepada Kapolri agar memecat dan memenjarakan anggotanya yang memperlakukan manusia seperti binatang itu," tegas Muthalib.
(mna/djo)











































