Demikian disampaikan Wakil Komisi Nasional Pengendalian Flu Burung dan Pandemi Influenza (Komnas FPBI) Emil Agustiono pada lokakarya Konsolidasi Kesiapsiagaan dan Respon Non Medis Menghadapi Pandemi Influenza di Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Senin (18/5/2009).
Emil beralasan bahwa pemerintah belum berencana memberikan ganti rugi karena hingga saat ini belum terbukti babi sebagai sumber penularan flu babi. "Kasus flu babi berbeda dengan kasus flu burung, di mana unggas menjadi sumber utama penularannya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, bahwa kasus flu babi menimbulkan kerugian peternak di beberapa daerah, seperti Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, NTT, Maluku, dan Papua. Di Bali, jika isu flu babi terus bergulir, diprediksi kerugian akan mencapai Rp 30 miliar.
Akibat isu flu babi, harga per ekor babi kini telah merosot dari Rp 17 ribu per kg menjadi rp 13 ribu per kg. Populasi babi di Bali mencapai 900 ribu ekor atau peternakan babi di Bali mencapai Rp 1,5 triliun.
Sementara itu, berbagai langkah telah diupayakan pemerintah untuk mencegah masuknya vuris H1N1 ke Indonesia. Diantaranya dengan pemasangan Thermal Scanner dan Body Cleaner di semua bandara internasional, dan pemberian Health Alert Card kepada penumpang pesawat.
Untuk membantu penanggulangan virus flu babi, Emil mengatakan pemerintah akan mengalihkan dana penanggulangan virus flu burung ke pencegahan virus H1N1 sebesar Rp 30 miliar.
(gds/djo)











































