Pemilik Pabrik Kosmetik Palsu Terancam 7 Tahun Bui

Pemilik Pabrik Kosmetik Palsu Terancam 7 Tahun Bui

- detikNews
Senin, 18 Mei 2009 14:40 WIB
Pemilik Pabrik Kosmetik Palsu Terancam 7 Tahun Bui
Jakarta - Berbekal pengetahuan yang minim, tersangka pemilik pabrik kosmetik palsu, Dede alias Suwandi, nekad membuat kosmetik palsu dengan zat kimia berbahaya, pewarna makanan dan tepung.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Jakarta Barat Kompol Adek Yudiswan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta, Senin (18/5/2009).

"Kepada polisi, tersangka mengaku pernah bekerja di pabrik kosmetik, tetapi keluar. Berdasarkan pengetahuan yang minim itu, Dede membuat pabrik kosmetik sendiri," kata Adek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, ada pun bahan kosmetiknya terdiri dari zat kimia berbahaya dicampur pewarna makanan dan tepung. Semuanya dapat menyebabkan kanker kulit.

"Sementara akan kami jerat dengan UU Kesehatan No 23/1992 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.

Polisi menggerebek pabrik kosmetika palsu di sebuah rumah kontrakan berlantai 2 di Jl Pengukiran IV, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

(aan/nrl)


Berita Terkait