"Ya, silahkan saja berpendapat, yang penting kita buktikan dengan tindakan bukan dengan omongan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibid Samad Rianto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (18/05/2009).
Sebelumnya ICW mengatakan, kesimpulan tersebut dikarenakan masih ada kasus-kasus yang penyelesaiannya belum tuntas. Kasus tersebut antara lain aliran dana BI ke Komisi X DPR 1999-2004, Pemberian RKT di Pelelawan, kasus suap BLBI Samsul Nursalim, kasus suap KPPU, pengadaan mobil Damkar dan pengadaan tanah di Bapeten
Atas pernyataan tersebut, Bibid tidak ingin menanggapi lebih jauh. Bibid memastikan KPK tetap fokus bekerja secara profesional sesuai peraturan-perundang-undangan.
"Kita tidak mau berdebat soal itu kita buktikan saja," tegasnya.
(ape/irw)











































