Perwira Mabes Polri Kombes S Diduga Terlibat Cukai Palsu

Perwira Mabes Polri Kombes S Diduga Terlibat Cukai Palsu

- detikNews
Senin, 18 Mei 2009 12:58 WIB
Perwira Mabes Polri Kombes S Diduga Terlibat Cukai Palsu
Jakarta - Pihak Bea dan Cukai terus mengembangkan kasus pita cukai palsu yang merugikan negara Rp 560 miliar. Keterlibatan aparat kepolisian yang menjadi beking juga ditelusuri. Selain AKP S, ditengarai seorang perwira menengah Mabes Polri ikut terlibat.

"Diduga Kombes S, jadi beking," kata Humas Ditjen Bea dan Cukai, Evy Suharyanto, saat dihubungi melalui telepon, Senin (18/5/2009).

Evi menjelaskan bila bukti-bukti awal bisa terlihat dari mobil yang ditingggalkan pelaku, yakni plat polisi bernomor 141-01 berstiker "Keluarga Besar Mabes Polri" serta  sedan Mercedes Benz bernomor polisi B 1469 QH jenis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Dirjen (Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriyadi) sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian," jelasnya.

Sedang tersangka lainnya yakni, BS dan H, kini ditahan di kantor pusat Bea dan Cukai dan dikenai pasal 55 UU No 39 tahun 2007 terkait pemalsuan yang ancamannya maksimal 8 tahun.

Pada Minggu 17 Mei dini hari pukul 01.30 WIB, Bea dan Cukai menggerebek lokasi pemalsuan pita cukai palsu di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Para pelaku ditengarai sudah beroperasi selama 7 tahun dan merugikan negara Rp 560 miliar.
(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini