Peserta unjuk rasa siang ini, Senin (18/5/2009), terdiri 200 orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Aset Negara. Mereka dipimpin oleh Ketua Himpunan Mantan Karyawan HI, Joko Sujono.
"Yang kita sesalkan, dengan penjualan HI maka interior dan eksteriornya yang bersejarah bisa direstorasi atau dijual lagi ke pihak lain," ujarnya pada wartawan.
Sebagai bukti telah beralihnya hotel tersebut dari Kementerian Negara BUMN ke swasta, adalah sertifat nomor 3494 dari Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Sertifikat itu menyatakan bahwa hak milik HI ada di tangan Grand Indonesia.
"Padahal dulu perjanjiannya hanya BOT (build, operate, transfer) selama 30 tahun, sekarang malah beralih ke Grand Indonesia," gugat Joko.
Sambil berkeliling mengitari Bundaran HI, Jakarta, massa membentangkan spanduk dan poster warna hitam yang menyuarakan protes. Dua di antaranya berbunyi; "Hotel Bersejarah telah hilang!" dan "Cagar budaya mengapa dijual?" Aksi ini tak terlalu memicu macet.
Setelah sekian tahun merugi, pada 2005 hotel bintang lima pertama di Indonesia itu dijual dengan sistem BOT. Penjualannya merupakan bagian dari paket pembangunan superblok Grand Indonesia. Demi mempertahankan unsur sejarah dan budaya, pihak investor wajib mempertahankan bentuk asli eksterior dan karya seni mural di interiornya.
Rencananya pada 20 Mei mendatang Hotel Indonesia-Kempinski akan diresmikan oleh Presiden SBY.
(lh/nrl)











































