KPK Periksa Resko, Ajudan Jhonny Allen

Kasus Abdul Hadi Djamal

KPK Periksa Resko, Ajudan Jhonny Allen

- detikNews
Senin, 18 Mei 2009 11:01 WIB
KPK Periksa Resko, Ajudan Jhonny Allen
Jakarta - KPK terus menyelidiki dugaan suap dalam kasus proyek pengembangan pelabuhan darat dan udara di Indonesia Timur. Kini KPK memanggil ajudan Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhonny Allen Marbun, Resko, sebagai saksi untuk tersangka Abdul Hadi Djamal.

Informasi yang diterima detikcom di KPK, Resko dijadwalkan akan diperiksa pukul 10.00 WIB, Senin (18/5/2009).

Menurut Hadi Djamal, dirinya pernah memberikan uang kepada Jhonny Allen melalui Resko sebesar Rp 1 miliar. Hal itu dilakukan pada tanggal 27 Februari 2009, 3 hari sebelum Abdul Hadi ditangkap KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberian lewat asisten saya, Hanan," ujar Hadi Djamal beberapa waktu lalu.

Tersiar kabar bahwa Resko menghilang sejak Hadi Djamal ditangkap.

Selain itu, KPK juga telah menjadwalkan Direktur PLN Fahmi Mochtar diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Costumer Management Service (CMS) dengan tersangka Mantan General Manager PLN Distribusi Jawa Timur Haryadi Sardono.

(ape/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads