"Kami akan selidiki sejauh mana orang ini terlibat. Siapa saja yang melarikan diri akan dikejar, masuk DPO. Menangani oknum itu ada Propam, kami juga tetap melakukan pengembangan kasus yang ditangani," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda saat dihubungi melalui telepon, Minggu (17/5/2009).
Chryshnanda menjamin polisi bekerja profesional dalam mewujudkan supremasi hukum. "Polisi ada kode etik profesi," tutupnya.
Salah satu tersangka pencetak pita cukai palsu di Slipi, Jakarta Barat, dengan inisial S belum tertangkap. S diduga adalah seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Saat percetakan pita cukai tercanggih itu digerebek pukul 01.30 WIB dini hari tadi, S berhasil lolos dari sergapan petugas. Sementara pemilik percetakan tersebut, BS, dan satu tersangka lagi berinisial H serta 2 orang karyawan lainnya, diamankan.
Di lokasi, aparat Bea dan Cukai menjumpai mobil berstiker "Keluarga Besar Mabes Polri". Mobil sedan Mercedes Benz bernopol B 1469 QH tersebut kini disegel.
(ndr/nrl)











































