Oknum TNI AL Ditahan dan Terancam Dipecat

Penembakan Direktur PRB

Oknum TNI AL Ditahan dan Terancam Dipecat

- detikNews
Sabtu, 16 Mei 2009 15:28 WIB
Oknum TNI AL Ditahan dan Terancam Dipecat
Jakarta - Oknum TNI AL berinisial AB kini ditahan terkait sebagai perantara pembelian senjata yang digunakan untuk menembak Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. AB juga terancam dipecat dari kesatuannya.

"Dia ditahan di POM Bungur," kata Kadispenal Laksamana Pertama Iskandar Sitompul di Koarmabar, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2009).

Menurut dia, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno akan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum AB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oknum tersebut bisa dipecat atau dikeluarkan karena sudah melanggar hukum di Indonesia," ujarnya.

Iskandar menegaskan TNI AL tidak dibenarkan melayani pemesanan senjata api dari sipil. Aturannya, Surat Keputusan KSAL bahwa TNI AL siapa pun yang menggunakan senpi harus dilengkapi surat izin senjata atau SIS.

"Kalau tidak punya SIS tidak boleh apalagi menjadi perantara atau menjual senjata. Yang punya SIS boleh tetap tidak boleh apapun alasanya," kata dia.

Apa AB punya SIS? "Dia tidak punya," sahut Iskandar.

(aan/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads