Kadispenal: Oknum TNI AL Diberi Imbalan Rp 700 Ribu

Penembakan Direktur PRB

Kadispenal: Oknum TNI AL Diberi Imbalan Rp 700 Ribu

- detikNews
Sabtu, 16 Mei 2009 15:11 WIB
Kadispenal: Oknum TNI AL Diberi Imbalan Rp 700 Ribu
Jakarta - Oknum TNI AL berinisial AB menjadi perantara pembelian senjata yang digunakan untuk menembak Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. AB mengantongi imbalan Rp 700 ribu.

"AB mendapat imbalan uang sebesar Rp 700 ribu dari FTH alias A dan dijanjikan memberikan imbalan tambahan Rp 2 juta," kata
Kadispenal Laksamana Pertama Iskandar Sitompul.

Hal ini disampaikan dia di Koarmabar, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah 1 bulan kemudian terjadilah insiden penembakan itu. Usut punya usut ternyata senjata yang digunakan senjata yang oknum TNI AL terlibat untuk mencarikan," ujarnya.

Pembelian senjata senjata revolver S&W 38 berawal dari seorang sipil berinisial FTH alias A mencari pistol. Pria yang berprofesi sebagai sekuriti ini bertemu dengan AB. Pada saat yang sama, oknum AL menghubungi temannya oknum polisi Brimob Kepala Dua berinisial HD.

Oknum HD menyanggupi dan kemudian meminta temannya berinisial T dan A untuk melakukan transaksi seharga Rp 12 juta.
(aan/djo)


Berita Terkait