Keputusan itu disampaikan Obama kepada Kongres AS seperti dilansir kantor berita Reuters, Sabtu (16/5/2009).
Washington secara perlahan telah mempertegas sanksi terhadap para jenderal yang telah berkuasa di Myanmar selama lebih dari empat dekade. Sanksi tersebut terkait dengan penahanan peraih Nobel Aung San Suu Kyi, pemimpin oposisi Myanmar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Krisis antara AS dan Burma belum terselesaikan," kata Obama. "Tindakan-tindakan dan kebijakan itu mengancam kepentingan AS," imbuh pemimpin negeri adikuasa itu.
"Karena alasan ini, saya telah memutuskan bahwa perlu untuk terus memberlakukan sanksi-sanksi terhadap Burma guna merespons ancaman ini," pungkasnya.
Pemerintah AS pertama kali menerapkan sanksi terhadap Myanmar pada tahun 1997. Sanksi beberapa kali telah ditingkatkan sebagai respons atas penekanan junta Myanmar terhadap para aktivis demokrasi.
(ita/ita)











































