Menurutnya, hal ini sebagai salah satu upaya untuk membebaskan Antasari.
"Keluarga akan menyikapi hal tersebut. Ada upaya-upaya kuasa hukum Antasari bagaimana melepaskan dakwaan-dakwaan terhadap Antasari.
Kami mengamati pertama, ada keterangan inkonsistensi satu dengan yang lainnya," ujar Andi Syamsudin Iskandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syamsudin, almarhum Nasrudin adalah saksi yang dilindungi atas laporan-laporannya ke KPK dan juga belum ada bukti yang bisa menjelaskan Nasrudin terlibat dalam aksi teror terhadap pimpinan KPK tersebut.
"Tiba-tiba ada statement dari kapolri, Antasari melapor ada dugaan teror terhadap dirinya. Apakah dari almarhum atau dari siapa itu masih gelap. Kalaupun ada, harus ada laporan resmi dan pemeriksaan verbal, tapi sampai saat ini kita belum ada dan kita merasa dideskreditkan," jelas pria berdarah Makassar ini.
Lebih lanjut Syamsudin meminta Kapolri untuk mempertegas penyelesaian kasus kematian Nasrudin dan disampaikan kepada publik.
"Jangan ditutupi mengenai kasus biadab ini" katanya.
Pihak keluarga juga akan mempertanyakan secara langsung kebenaran permonohan Antasari untuk diberi perlindungan kepada Kapolri.
"Saya akan bertemu dengan Kapolri dan akan mempertanyakan kepada Kapolri dalam waktu dekat," pungkasnya.
(fiq/lrn)











































