Abdul Hadi Djamal Segera Disidang

Korupsi Dermaga

Abdul Hadi Djamal Segera Disidang

- detikNews
Jumat, 15 Mei 2009 20:21 WIB
Abdul Hadi Djamal Segera Disidang
Jakarta - Kasus Abdul Hadi Djamal telah rampung. Kasus dugaan penyuapan terkait proyek dermaga dan pelabuhan di kawasan Indonesia Timur ini akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kasusnya sudah P21," kata juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/5/2009).

Abdul hadi, yang juga politisi PAN, ditangkap pada Senin 2 Maret 2009 malam, di kawasan Jl Sudirman, Jakarta. Dia ditangkap bersama pegawai Dephun Darmawati Dareho. Dari tangan keduanya ditemukan uang senilai US$ 90 ribu dan Rp 54 juta.
(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads