"Hingga kini sudah 69 bangunan bermasalah dibongkar dari 400-an Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Pekerjaan (SP4)," kata Kasudin Penataan dan Pengawasan (P2B) Jaksel Widiyo Dwiyono didampingi Kasi Penertiban R Haryono kepada wartawan di kantor Walikota Jaksel, Jalan Prapanca Raya, Jumat (15/5/2009).
Sedangkan tahun lalu pihaknya menggelontorkan 1.100 SP4 diikuti 206 pembongkaran melalui Surat Perintah Bongkar (SPB) dan memperoleh retribusi Rp 3 miliar.
"Tapi tidak semua bangunan yang mendapat SP4 langsung dibongkar, asalkan pemiliknya mengurus berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Kecuali jika pemiliknya tetap nekat, langsung dibongkar paksa," ungkap Widiyo.
Widiyo menambahkan, keberadaan bangunan bermasalah di Jaksel nyaris merata di 65 kelurahan di 10 kecamatan tapi 3 besar tercatat di Kebayoran Lama, Kebayoran Baru dan Jagakarsa. Bangunan yang dibongkar seperti ruko, rumah, toko, atau menara BTS.
(asp/nrl)











































