Kurun 2009, 69 Bangunan di Jaksel Dibongkar

Kurun 2009, 69 Bangunan di Jaksel Dibongkar

- detikNews
Jumat, 15 Mei 2009 17:37 WIB
Jakarta - Sepanjang 2009, Pemkot Jakarta Selatan membongkar 69 bangunan di seluruh wilayahnya. Bangunan tersebut bermasalah mulai dari penyalahgunaan lahan peruntukan, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).

"Hingga kini sudah 69 bangunan bermasalah dibongkar dari 400-an Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Pekerjaan (SP4)," kata Kasudin Penataan dan Pengawasan (P2B) Jaksel Widiyo Dwiyono didampingi Kasi Penertiban R Haryono kepada wartawan di kantor Walikota Jaksel, Jalan Prapanca Raya, Jumat (15/5/2009).

Sedangkan tahun lalu pihaknya menggelontorkan 1.100 SP4 diikuti 206 pembongkaran melalui Surat Perintah Bongkar (SPB) dan memperoleh retribusi Rp 3 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tidak semua bangunan yang mendapat SP4 langsung dibongkar, asalkan pemiliknya mengurus berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Kecuali jika pemiliknya tetap nekat, langsung dibongkar paksa," ungkap Widiyo.

Widiyo menambahkan, keberadaan bangunan bermasalah di Jaksel nyaris merata di 65 kelurahan di 10 kecamatan tapi 3 besar tercatat di Kebayoran Lama, Kebayoran Baru dan Jagakarsa. Bangunan yang dibongkar seperti ruko, rumah, toko, atau menara BTS.

(asp/nrl)


Berita Terkait