Jampidsus: Nama Fadel Terselamatkan

Jampidsus: Nama Fadel Terselamatkan

- detikNews
Jumat, 15 Mei 2009 17:27 WIB
Jampidsus: Nama Fadel Terselamatkan
Jakarta - Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad berpeluang lepas dari kasus dugaan korupsi dana Dana Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) APBD Gorontalo tahun 2001 senilai Rp 5,4 miliar. Setidaknya ini dikarenakan dua alasan.

"Jadi yang menyelamatkan Fadel itu pengembalian dan audit BPK," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendi, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2009).

Menurut Marwan, sebelumnya pengembalian dana sebesar Rp 5,4 miliar itu diketahui fiktif. Sehingga ketua DPR Gorontalo pada saat itu, Amir Piola terjerat hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu pula dengan Fadel, yang ikut menandatangani pengeluaran dana untuk 45 anggota DPRD Gorontalo bersama Piola. Namun, kata Marwan, izin presiden untuk memeriksa Fadel baru turun beberapa waktu yang lalu.

"Pada saat itu pengembaliannya fiktif. Itu (mereka) kenanya di situ," jelas Marwan.

Sementara kedua, lanjutnya, BPK menyatakan tidak ada kerugian negara dari pengeluaran Silpa. Kemudian, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengusulkan agar kasus ini dihentikan.

"Namun, saya minta untuk dikaji lagi. Usulan dari sana (Kejati Gorontalo) sudah ada. Mereka anggap kayaknya repot kalau diajukan," pungkas Marwan.

Marwan menegaskan, Fadel saat ini masih berstatus tersangka.

(irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads