"Kita sedang lihat dulu posisinya bagaimana. Karena kejadiannya di Singapura dan dia warga Singapura," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2009).
Lee adalah pemilik perusahaan Ben Soon Heng Engineering Enterprise yang diduga ditunjuk langsung dalam proyek renovasi tersebut. Ia sudah 10 tahun menjadi rekanan kedutaan RI sebagai penyedia jasa kebersihan (cleaning service).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hormati proses hukum di sana," tambah Bibit.
Selain itu, Bibit juga terus mendalami peran mantan Sekjen Deplu Sudjadnan Parmohadiningrat. KPK mengaku sedang berkoordinasi dengan departemen luar negeri untuk memperjelas status pria yang kini Dubes RI untuk Amerika Serikat tersebut.
"Kita akan berkoordinasi dengen Deplu untuk meminta pertimbangan. Dia wakil negara nanti kalau kita ambil bagaimana," kata Bibit.
Sebelumnya, dalam fakta persidangan dengan terdakwa mantan dubes RI untuk Singapura Selamet Hidayat terungkap adanya sejumlah dana bagi Sudjadnan terkait proyek tersebut. Besarnya mencapai USD 200 ribu yang diserahkan tunai saat Sujadnan berada di Singapura.
Selamet Hidayat saat ini sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor 3 tahun penjara.
(mad/nrl)











































