KPK Bidik Warga Singapura Lee Ah Kwang

Korupsi KBRI di Singapura

KPK Bidik Warga Singapura Lee Ah Kwang

- detikNews
Jumat, 15 Mei 2009 17:24 WIB
 KPK Bidik Warga Singapura Lee Ah Kwang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi renovasi rumah dinas KBRI di Singapura. Pengembangan penyidikan sudah mengarah pada rekanan proyek John Lee Ah Kwang.

"Kita sedang lihat dulu posisinya bagaimana. Karena kejadiannya di Singapura dan dia warga Singapura," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2009).

Lee adalah pemilik perusahaan Ben Soon Heng Engineering Enterprise yang diduga ditunjuk langsung dalam proyek renovasi tersebut. Ia sudah 10 tahun menjadi rekanan kedutaan RI sebagai penyedia jasa kebersihan (cleaning service).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Bibit mengaku, proses hukum terhadap Lee tidak mudah. Harus ada penyamaan persepsi tentang kasus ini karena menyangkut warga asing.

"Kita hormati proses hukum di sana," tambah Bibit.

Selain itu, Bibit juga terus mendalami peran mantan Sekjen Deplu Sudjadnan Parmohadiningrat. KPK mengaku sedang berkoordinasi dengan departemen luar negeri untuk memperjelas status pria yang kini Dubes RI untuk Amerika Serikat tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengen Deplu untuk meminta pertimbangan. Dia wakil negara nanti kalau kita ambil bagaimana," kata Bibit.

Sebelumnya, dalam fakta persidangan dengan terdakwa mantan dubes RI untuk Singapura Selamet Hidayat terungkap adanya sejumlah dana bagi Sudjadnan terkait proyek tersebut. Besarnya mencapai USD 200 ribu yang diserahkan tunai saat Sujadnan berada di Singapura.

Selamet Hidayat saat ini sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor 3 tahun penjara.

(mad/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads