"Mereka memang dijanjikan oleh orang-orang itu jadi anggota satu organisasi BIN," ujar Minola Sebayang, pengacara Fransiskus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2009).
Menurutnya, kliennya itu tidak diberi imbalan uang sedikitpun. Fransiskus hanya dijanjikan akan dijadikan anggota BIN bila berhasil menjalankan misi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia hanya dititipi uang untuk membayar senjata dari kenalannya Anderas," katanya.
Namun, Minola mengakui jika Fransiskus menerima uang sebesar Rp 20 juta dari Hendrikus. Tapi uang itu bukan uang imbalan atas jasa Fransiskus, melainkan uang operasional untuk menjalankan misi negara itu.
"Yang Rp 15 juta dipakai untuk membayar senjata, sedangkan yang Rp 5 juta untuk membayar sewa mobil Avanza," jelasnya.
Fransiskus sendiri, direkrut oleh Hendrikus yang bertugas sebagai pemantau. Fransiskus telah diperiksa lebih dari 3 kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait keterlibatannya dan senjatanya itu.
(mei/ken)











































