"Tadi klien kami memang diperiksa polisi. Dia diminta untuk menunjukkan tempat pertemuannya dengan Williardi," ujar salah satu kuasa hukum Edo, BMS Situmorang, saat dihubungi detikcom Kamis (14/5/2009) malam.
Edo dibon dari tahanan narkoba Polda Metro Jaya selama tiga jam. Selama dibon, Edo memberitahukan lokasi pertemuan tersebut berlangsung di Hailai, Ancol, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi tersebut, Edo mengaku menyaksikan tersangka Williardi Wizar menyerahkan sejumlah uang ke tersagka lain, Jerry.
Edo sendiri diketahui sebagai perekrut 4 eksekutor pembunuhan Nasrudin. Hingga kini polisi telah menetapkan 9 tersangka atas pembunuhan tersebut.
(nov/sho)











































