Pengacara Belum Tahu Penahanan Antasari Diperpanjang

Pengacara Belum Tahu Penahanan Antasari Diperpanjang

- detikNews
Kamis, 14 Mei 2009 17:07 WIB
Pengacara Belum Tahu Penahanan Antasari Diperpanjang
Jakarta - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat perpanjangan penahanan bagi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar. Namun hal itu belum diketahui oleh pihak pengacara Antasari.

"Belum tahu," ujar Juniver Girsang, pengacara Antasari, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2009).

Juniver mengatakan, pihaknya tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku. "Kita ikuti saja prosesnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Polda Metro telah melayangkan surat tersebut pada tanggal 5 Mei lalu. Adapun masa perpanjangan penahanan bagi Antasari yang diminta penyidik adalah 120 hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan pada Rabu (13/5/2009). Jaksa Agung sendiri telah membentuk tim Jaksa Peneliti untuk kasus Antasari ini.

(mei/nrl)


Berita Terkait