"Belum tahu," ujar Juniver Girsang, pengacara Antasari, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2009).
Juniver mengatakan, pihaknya tetap akan menjalani proses hukum yang berlaku. "Kita ikuti saja prosesnya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan pada Rabu (13/5/2009). Jaksa Agung sendiri telah membentuk tim Jaksa Peneliti untuk kasus Antasari ini.
(mei/nrl)











































