Abdul Hadi Minta KPK Periksa Ajudan Jhonny Allen

Korupsi Dermaga

Abdul Hadi Minta KPK Periksa Ajudan Jhonny Allen

- detikNews
Kamis, 14 Mei 2009 16:52 WIB
Abdul Hadi Minta KPK Periksa Ajudan Jhonny Allen
Jakarta - Tersangka dugaan korupsi pengadaan dermaga di Indonesia Timur, Abdul Hadi Djamal akan segera dimejahijaukan. Mantan politisi PAN itu meminta KPK memeriksa Resko, ajudan pimpinan Panggar DPR Jhonny Allen sebagai saksi kunci.

"Kami mendukung semua langkah hukum yang dilakukan KPK untuk mengungkapkan pihak lain. Melalui saksi kunci Saudara Resko yang merupakan staf atau ajudan saudara JA (Jhonny Allen)," ujar pengacara Abdul Hadi Djamal, Radian Syam, dalam jumpa pers di kantornya, Jl Raden Saleh, Cikini, Menteng, Jakarta, Kamis (14/5/2009).

Menurut Radian, pimpinan KPK yakni Bibit Samad Riyanto sudah menyatakan Resko adalah saksi kunci dari kasus ini. Namun hingga saat ini Resko belum dapat ditemukan. "Sehingga belum dapat memberikan keterangan di KPK," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Radian berharap, identitas Resko diungkap oleh staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR. Resko, lanjut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, menerima uang dari staf Abdul Hadi Djamal.

"Pertama kali Hontjo memberikan uang ke Darmawati, lalu ke AHD. Lalu dari AHD diberikan ke Hannan (staf AHD) lalu diberikan kepada Resko yang sebagai ajudan dan staf ahli saudara JA," jelas Radian.

Radian juga berharap Resko dihadirkan ke pengadilan. KPK harus bertindak adil. "KPK harus bertindak adil, kami minta Resko dihadirkan," pintanya.

Peran Resko


Radian mengungkapkan, peran Resko dalam kasus ini menerima uang dari Hannan, ajudan Abdul Hadi. Uang itu untuk siapa, Radian menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

"Resko itu sebagai ajudan JA, nggak mungkin menerima dana sebesar itu. Kita minta KPK memeriksa itu," ujarnya.

Radian juga menyebut sangat aneh jika kliennya hanya dijadikan pelaku tunggal dalam kasus ini.

"JA pimpinan Panggar. Sehingga begini, kalau kita buka secara transparan untuk memutuskan pekerjaan sesuatu yang aneh dan tidak masuk akal AHD cuma jadi pelaku tunggal," pungkasnya.

Abdul Hadi Djamal ditangkap KPK pada Senin (2/3/2009) pukul 22.15 WIB. Dia ditangkap bersama seorang PNS bagian TU Ditjen Hubla Dephub Darmawati Dareho.

(nik/nrl)


Berita Terkait