"HI merupakan cagar budaya milik bangsa. Sehingga jangan sampai swasta yang mengelola," kata Himpunan Mantan & Karyawan Hotel Indonesia-Inna Wisata (HIMKHI), Joko Sujono dalam konfrensi press di Graha Sejahtera, Jl Buncit Raya No 75, Jakarta, Kamis, (14/5/2009).
Aksi tersebut direncanakan pada Senin pekan depan dengan diikuti juga masyarakat adat dari Banten dan Jawa Barat. Hotel ini sendiri ditetapkan sebagai cagar budaya dengan penetapan Gubernur DKI Jakarta No 475/1993.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum HIKMKHI, Eggi Sudjana, mengaku telah melayangkan surat keberatan tersebut kepada Presiden SBY. Dalam surat setebal 4 halaman tersebut, Eggi juga menyertakan kejanggalan hukum dalam proses proses perkembangan kepemilikan HI hingga sekarang.
"Kami meminta asset bangsa sebagai cagar budaya harus segera diselamatkan dari bentuk
privatisasi," pungkasnya tegas.
(asp/irw)











































