Saat ini, penerapan parkir insentif oleh UPT Parkir DKI di 1 titik di masing-masing wilayah Jakarta. Sayangnya kebijakan ini tak efektif karena karena dalam praktiknya di lapangan tidak dilakukan.
Seperti di Kebayoran Baru, awalnya, saat penerapan itu dilakukan di ruas jalan tersebut dipasang poster sosialisasi parkir insentif, tapi saat ini poster itu sudah tidak lagi terpampang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia menjelaskan yang menggunakan lahan parkir umum tidak terlalu memikirkan kertas parkir untuk dikumpulkan. "Mereka biasanya membuang begitu saja tiket parkir, kadang malah jadi sampah di dalam mobil," tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Heri (35) yang mengakui tidak ada penerapan parkir insentif. "Kita para jukir hanya baru diberitahu soal itu, tapi penerapannya belum ada sampai sekarang," ujarnya.
Tarif parkir yang diberlakukan di kawasan Mabes Polri dan DPU ini, untuk mobil Rp 2.000 dan motor Rp 1.000 untuk satu hari penuh. "Wah tidak tahu tuh parkir diskon," ujar pengendara mobil Toyota Avanza, Mira, (32), yang hendak ke DPU.
(asp/nrl)











































