Jurnalis Medan dan Makassar Kecam Satpam BI Primitif

Penganiayaan Wartawan SCTV

Jurnalis Medan dan Makassar Kecam Satpam BI Primitif

- detikNews
Kamis, 14 Mei 2009 13:44 WIB
Jurnalis Medan dan Makassar Kecam Satpam BI Primitif
Medan - Sejumlah wartawan di kota Medan dan Makassar juga mengecam aksi kekerasan yang dilakukan satpam BI terhadap jurnalis SCTV. Mereka menilai kasus kekerasan itu tidak bisa ditolerir lagi.

Puluhan wartawan di Medan yang menamakan diri Jurnalis Medan Menggugat menggelar aksi demo ke Kantor Cabang Bank Indonesia di Medan, Kamis (14/5/2009). Mereka berasal dari sejumlah lembaga, seperti Forum Jurnalis Medan, Forum Jurnalis Independen Forum Peduli Pers Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia dan didukung Serikat Buruh Sumatera Utara serta Dewan Buruh Sumatera Utara.

Massa sebelumnya berkumpul di Lapangan Merdeka Medan dan berjalan kaki sekitar 100 meter menuju kantor Bank Indonesia di Jl. Balai Kota Medan. Mereka membawa sejumlah antara lain, "Kapolri Harus Usut Tuntas dan Tindak Tegas Kasus Kekerasan di Bank Indonesia" dan "Hentikan Kekerasan terhadap Jurnalis".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudhistira selaku koordinator aksi menyatakan, kasus kekerasan yang dialami reporter SCTV, Carlos Pardede, mengindikasikan masih banyak kalangan yang belum memahami tugas jurnalis. Tindakan menghalangi tugas jurnalis sangat disayangkan, apalagi disertai aksi kekerasan yang dilakukan petugas keamanan sehingga Carlos cedera.

"Kami menyerukan agar segera dihentikan segala tindak kekerasan terhadap jurnalis, serta usut tuntas dan tindak tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis," ujar Yudhistira.

Di Makassar, puluhan wartawan juga menggelar aksi serupa. Massa yang berasal dari Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers (KJTKP) itu berunjuk rasa di kantor Bank Indonesia cabang Makassar, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Hendrayana, menyatakan bahwa tindakan kekerasan pada wartawan adalah cara primitif dan tidak bisa ditolelir. "Kasus-kasus kekerasan pada wartawan di Indonesia telah menjadi perhatian dunia internasional, kami berharap aparat keamanan tidak alergi terhadap tugas wartawan yang juga dilindungi Undang-Undang," ungkap Hendrayana.
(djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads