Kebut 3 Kasus Baru, KPK Periksa 52 Saksi

Kebut 3 Kasus Baru, KPK Periksa 52 Saksi

- detikNews
Kamis, 14 Mei 2009 11:01 WIB
Kebut 3 Kasus Baru, KPK Periksa 52 Saksi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 52 saksi. Seluruhnya diperiksa untuk pengembangan 3 kasus baru yang ditangani.

"Seluruhnya diperiksa sebagai saksi,"Β  kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Kamis (14/5/2009).

Saksi yang dimaksud Johan terdiri dari 2 orang untuk kasus dugaan korupsi di Kabupaten Supiori, Papua. Lalu untuk kasus dugaan korupsi PLN Jatim ada 4 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk saksi PLN, terdiri dari pegawai PLN bernama Yarli dan Syafrizal. Lalu Direktur PT Cipta Visi Globalindo Novrin Devri Anda dan dosen teknik Istitut Teknologi Surabaya (ITS) Wahyu Suadi.

Saksi terbanyak berasal dari kasus pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan. Sedikitnya, ada 48 orang yang terdiri dari pegawai Depkes dan beberapa staf rumah sakit.

Seluruh saksi, menunggu di lobi Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kursi tambahan pun disiapkan untuk menampung para saksi.


(mad/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads