Suu Kyi Diadili Gara-gara Pria AS

Suu Kyi Diadili Gara-gara Pria AS

- detikNews
Kamis, 14 Mei 2009 10:23 WIB
Suu Kyi Diadili Gara-gara Pria AS
Yangon - Ikon demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi dibawa meninggalkan rumahnya dengan pengawalan militer. Wanita berumur 63 tahun itu akan diadili terkait insiden penyusupan yang dilakukan seorang pria AS ke rumahnya belum lama ini.

Belum jelas dakwaan apa yang akan dijatuhkan pada Suu Kyi. Namun pengadilan ini kemungkinan bakal membuat penahanan rumah yang selama ini dijalani Suu Kyi akan diperpanjang. Padahal seharusnya masa tahanan rumah atas Suu Kyi secara resmi berakhir pada 27 Mei mendatag.

Namun seperti yang sudah-sudah, junta militer Myanmar selalu menemukan alasan untuk memperpanjang masa tahanan rumah peraih Nobel Perdamaian itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekan lalu, pria AS bernama John William Yettaw ditangkap usai berenang melintasi danau menuju rumah Suu Kyi dan diam-diam masuk ke rumah tersebut. Pria itu bahkan tinggal di rumah itu selama 2 hari. Motifnya belum diketahui. Insiden itu menimbulkan kekhawatiran bahwa Suu Kyi akan kembali terjerat masalah hukum.

"Semua orang sangat marah dengan orang Amerika sial ini. Dia penyebab semua masalah ini," cetus pengacara Suu Kyi, Kyi Win kepada wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (14/5/2009).

Dikatakan Kyi Win, Suu Kyi bilang padanya bahwa dia tidak mengundang pria AS itu. Suu Kyi juga telah menyuruh dia meninggalkan rumahnya.

Selain Suu Kyi, dua pembantu Suu Kyi juga akan diadili. Suu Kyi telah menghabiskan waktu lebih dari 13 tahun dalam tahanan rumah. Dunia internasional selama ini kerap menyerukan junta militer Myanmar untuk membebaskannya. Namun hingga kini tak ada hasilnya.

(ita/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads