"Hal itu sudah bagus, tinggal kita tunggu saja hasilnya segera," ujar peneliti ICW Emerson Yuntho kepada detikcom melalui telepon, Kamis (14/5/2009).
Walaupun pada dasarnya pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK yang diberhentikan sementara itu tidak hanya soal golf, Emerson menilai sikap KPK ini setidaknya telah menunjukkan itikad baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Emerson menyampaikan ada 4 hal pelanggaran yang dilakukan Antasari dari fakta yang terungkap selama ini. Pertama, pertemuan dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono yang tidak dibertahukan pada pimpinan lain. Kedua, terkait peralatan golf.
Ketiga, kasus pengaduan Nasrudin yang tidak disampaikan pada bagian pengaduan masyarakat. Terakhir, pertemuan Antasari denagn pengusaha Batam yang diduga terkait kasus korupsi.Β
(ape/iy)











































