ICW Sambut Baik Pembentukan Komite Etik KPK

ICW Sambut Baik Pembentukan Komite Etik KPK

- detikNews
Kamis, 14 Mei 2009 10:04 WIB
 ICW Sambut Baik Pembentukan Komite Etik KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korrupsi (KPK) telah membentuk Komite Etik untuk mengkaji kemungkinan pelanggaran kode etik terkait permainan golf yang dilakukan oleh Antasari Azhar. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai langkah tersebut sebuah kemajuan.

"Hal itu sudah bagus, tinggal kita tunggu saja hasilnya segera," ujar peneliti ICW Emerson Yuntho kepada detikcom melalui telepon, Kamis (14/5/2009).

Walaupun pada dasarnya pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK yang diberhentikan sementara itu tidak hanya soal golf, Emerson menilai sikap KPK ini setidaknya telah menunjukkan itikad baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terpenting bagi kita langkah konkret KPK untuk tidak mendiamkan atau menunggu proses pidana, tapi harus ada upaya-upaya untuk menegakkan kode etik KPK," tambahnya.

Sebelumnya, Emerson menyampaikan ada 4 hal pelanggaran yang dilakukan Antasari dari fakta yang terungkap selama ini. Pertama, pertemuan dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono yang tidak dibertahukan pada pimpinan lain. Kedua, terkait peralatan golf.

Ketiga, kasus pengaduan Nasrudin yang tidak disampaikan pada bagian pengaduan masyarakat. Terakhir, pertemuan Antasari denagn pengusaha Batam yang diduga terkait kasus korupsi.Β 

(ape/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads